RUU Kebidanan Masih Menjadi Perhatian DPR
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan masih terus menjadi perhatian Komisi IX DPR agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Undang-Undang (UU) Tenaga Kesehatan.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI, Kamis, (10/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Kita berharap fungsi pelayanan kebidanan jangan sampai mengambil alih kewenangan dokter, artinya harus ada posisi yang netral, kadang-kadang memang di daerah bidan sudah dianggap ‘menteri kesehatan desa’ karena mungkin dokternya tidak ada sehingga merujuknya kebidan, nanti ini harus ada aturan mainnya. Kita tentu tidak mau UU ini nanti bertubrukan dengan udang-undang yang lainnya” ujarnya.
Saat ini RUU Kebidanan sudah masuk dalam konsep The Sustainable Development Goals ( SDGs ) salah satunya adalah dengan terus mengurangi angka kematian pada ibu dan balita, Dede juga mengatakan RUU ini nantinya akan mewajibkan distribusi penempatan serta surat ijin untuk bidan di daerah tertentu, dan mewajibkan pemerintah daerah untuk bisa mempertahankan bidan di daerahnya masing-masing agar tidak terjadi penumpukan di satu daerah.
“Sebetulnya cukup banyak bidan yang ada hampir 200 ribu lebih, tetapi tidak tersebar merata sehingga ada daerah yang menumpuk bidannya, ada daerah yang tidak ada sama sekali bidannya. Dan kedepanya kita juga harus berpikir bagaimana bidan mendapatkan pendapatan yang cukup baik di daerahnya” kata politisi fraksi Demokrat.
Untuk menunjang hal ini Komisi IX, menurut Dede, sudah menambahkan anggaran kesehatan dua kali lipat, “Artinya sekarang tugas pemerintah untuk memperbanyak, menambah dan membuat roadmap yang jelas. Selanjutnya komisi IX juga terus melakukan kerjasama dengan DPRD dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah- daerah guna mengawasi tenaga kerja yang ada di daerah,”terangnya.(rnm,nt) Foto: Jayadi/parle/od